Rusak Perairan Sergai, Polisi Tangkap 2 Pukat Trawl asal Batubara

Sergai, PONTAS.ID – Sat Pol Air Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua unit kapal pukat trawl asal Batubara yang beroperasi di perairan kabupaten Sergai.

Penangkapan ini tidak sampai sebulan setelah nelayan tradisional mendemo Polres Sergai dan DPRD Sergai lantaran hasil tangkapan nelayan yang menurun akibat beroperasinya pukat trawl itu.

Operasi penangkapan ini dipimpin Kasatpol Air Polres Sergai, AKP Chandra Situmorang menggunakan kapal patroli dengan nomor lambung 2029.

“Benar mereka ditangkap bersama barang bukti berupa alat trawl yang dilarang. Saat ini kedua nakhoda asal Batubara itu masih diperiksa di Mako Satpol Air di Tanjung Beringin untuk proses hukum,” jelas Kapolres Sergai AKBP, Robinson Simatupang, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (2/4/2020) sore.

Penangkapan bermula ketika sekelompok kapal pukat trawl terlihat oleh petugas beroperasi dengan bebas di sekitar perairan Sergai, persisnya di perairan Krumbok tak jauh dari Muara Bagan Kuala.

Melihat kapal patroli mendekat, kelompok kapal pukat trawl itu mencoba kabur keluar dari perairan Sergai dengan cara berpencar.

Selama hampir kurang lebih satu jam aksi kerjar-kejaran berlangsung, satu unit kapal berhasil ditangkap sementara lainnya berhasil kabur ke arah Pagurawan di perairan Batubara.

Selagi menggiring kapal yang diamankan ke pantai, Sat Pol Air kembali mendapat informasi adanya kelompok kapal pukat trawl lainnya yang beroperasi.

Tak mau kecolongan, persis di perairan Sialangbuah satu kapal trawl lagi berhasil diamankan petugas dan ditarik menuju pantai Sergai.

Adapun kedua nakhoda yang berhasil diamankan, masing-masing RS (35) warga Kampung Pematang Dalam, Medang Deras, Kabupaten Batubara serta Yan (34) warga Pasar 1, Medang Deras, Kabupaten Batubara

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDPR Dukung Kemenag soal Akad Nikah Saat Wabah Corona
Next articleMA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Hak Peserta Wajib Dipenuhi