Tak Pakai Masker, Warga Seirampah Kebagian Push-Up 15 Kali

Sergai, PONTAS.ID – Polsek Firdaus, Serdang Bedagai (Sergai) menggelar operasi yustisi terhadap warga yang tidak mengenakan masker kepada pengguna jalan yang melintas di Mapolsek. Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Firdaus, AKP Budi Adin dan Kanit Res, Ipda Maruli Sihombing di Seirampah, Selasa (22/9/2020) pagi.

Pantauan PONTAS.id di lokasi kegiatan, terlihat personel Polsek Firdaus juga dibantu petugas dari Koramil 10/SR meminta pengguna jalan yang tidak mengenakan masker menghentikan kendaraannya.

Selain diberikan masker gratis yang dipasangkan langsung oleh petugas, pagi pria petugas memberikan sanksi berupa push up sebanyak 10-15 kali sesuai kemampuan pelanggar.
“Memang hukuman yang kita berikan hanya sebatas memberikan efek jera saja, karena belum ada Peraturan Bupati (Perbup) di Sergai,” kata Kapolsek.

Langkah ini lanjut Kapolsek, diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Sergai dengan melakukan kegiatan di 3-4 lokasi berbeda dengan melibatkan puluhan personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Semoga apa yang kami laksankan ini bermanfaat dan masyarakat sadar, betapa berbahayanya Covid-19 jika kita terpapar,” pungkas Kapolsek.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKemenparekraf Finalisasi Kesiapan Hotel untuk Isolasi Mandiri
Next articleSenin Sore, 25 Warga Terjaring Operasi Yustisi Masker