Tender TPPI Olefin Dianggap Janggal, Pertamina Angkat Suara

Pertamina

Jakarta, PONTAS.ID – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa seluruh proses tender pembangunan fasilitas produksi olefin dan aromatik di Tuban, Jawa Timur, dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku.

Setelah mengakuisisi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada akhir tahun lalu, Pertamina melalui salah satu subholding, PT Kilang Pertamina International (KPI) langsung menyiapkan pembangunan fasilitas produksi olefin dan aromatik atau dikenal dengan Olefin Complex Development Project (OCDP) di kawasan TPPI itu.

PT KPI mengundang secara terbuka perusahaan kelas dunia yang berpengalaman dalam pembangunan olefin dan petrokimia untuk menjadi mitra strategis dalam mewujudkan fasilitas produksi olefin dan aromatik di Tanah Air.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan, seluruh proses tender ini dijalankan Pertamina dengan pendampingan dari tim Jamintel, Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga governance-nya sangat terjaga dengan baik.

Dalam rangka memenuhi waktu penyelesaian proyek sesuai yang ditargetkan oleh pemerintah dalam jangka waktu diperkirakan 3 tahun, Pertamina melaksanakan tender dengan strategi kontrak design build competition (DBC),yaitu menetapkan dua peserta terbaik untuk melaksanakan pekerjaan desain yaitu pemilihan teknologi (licensor), pembuatan desain (BED & FEED) dan lingkup EPC, dan selanjutnya akan ditetapkan satu pemenang pelaksana pembangunan yang lebih kompetitif dari sisi biaya dan harga.

Sampai saat ini, proses tender masih berlangsung untuk mendapatkan dua peserta terbaik yang akan menyiapkan desain (BED & FEED). Pengawasan ketat terus dilakukan hingga penetapan pemenang.

“Tim tender KPI sudah memeriksa secara seksama seluruh dokumen dari peserta, termasuk memastikan pengalaman proyek yang sejenis dengan proyek TPPI Olefin Complex yang dibuktikan oleh berita acara penyelesaian pekerjaan,” papar Fajriyah, dalam keterangan resminya, Jumat (2/10/2020).

Hal ini untuk memastikan kemampuan dalam penyiapan desain (BED & FEED) dan pembangunan pusat produksi Olefin Complex di Indonesia bisa selesai sesuai target.

“Dengan dukungan seluruh stakeholder, pembangunan fasilitas produksi olefin ini diharapkan akan mendukung pengembangan industri dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tuntasnya.

Diwartakan sebelumnya, pengamat migas nasional yang juga Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, meminta Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta dewan komisaris lainnya untuk menelisik semua informasi dugaan proses penyimpangan seiring adanya beberapa kejanggalan dalam tahapan proses pra-kualifikasi tender proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin milik Pertamina di Tuban, Jawa Timur.

Yusri mengatakan hal itu disebabkan berpotensi akan membawa dampak buruk bagi Pertamina di kemudian hari, apalagi TPPI Olefin ini merupakan bagian proyek strategis nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Yusri menduga, terdapat kejanggalan dengan masuknya perusahaan konstruksi asal Korea Selatan, Hyundai Engineering Co Ltd dalam proses pra-kualifikasi lelang (tender) proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin milik Pertamina di Tuban, Jawa Timur.

Selain itu, lanjut Yusri, proses awal lelang tender tersebut juga dinilai telah melanggar Peraturan Menteri BUMN Nomor Per 08 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan BUMN merusak prinsip good corporate governance (GCG).

Yusri pun mengklaim, CERI mencatat ada empat kejanggalan dalam proses awal lelang tender proyek senilai Rp 50 triliun tersebut.

“Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina harus melawan mafia migas di balik kejanggalan kemenangan Hyundai,” ujar Yuri, Jumat (2/10/2020).

Penulis: Riana

Editor: Luki Herdian

Previous articleAhok Harus Lawan Mafia Migas di Balik Kejanggalan Tender Hyundai
Next articleWarga Asmat Kini Bisa Beli BBM Setara Harga di Jawa