Jakarta, PONTAS.ID – Pasar Tebet Barat dan Kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan terkesan mengabaikan protokol kesehatan.
Padahal, Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan, telah mengembalikan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah sebelumnya telah memasuki fase transisi.
Pantauan PONTAS.id, Senin (14/9/2020) baik di kantor areal Pasar Tebet Barat dan Kantor Kecamatan Tebet, tidak terlihat petugas yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Dampaknya, kedua instansi tersebut berpotensi tinggi menularkan virus Corona lantaran tidak mendeteksi pengunjung yang terindikasi panas tinggi.
“Iya memang benar, petugas kami sedang istirahat dikarena keterbatasan personel yang berjaga,” kilah Kepala Pasar Tebet Barat, Suherman saat ditemui PONTAS.id kantornya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Camat Tebet, Dian Erlangga tak kunjung merespon pertanyaan wartawan, “Harus ada janji pak,” ungkap salah seorang petugas kepada PONTAS.id, di kantor Kecamatan Tebet.
Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Pahala Simanjuntak



























