110 Guru di Sergai Terima SK PNS

Sergai, PONTAS.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Joni Walker Manik menyerahkan 110 SK Guru PNS. Pembagian SKI ini dilakukan dalam 3 gelombang mengikuti protokol kesehatan.

“Saya titipkan anak-anak di Kabupaten Sergai ini kepada kalian agar menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara. Karena dengan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka kalian harus ikut bertanggungjawab,” kata Joni, di Aula Disdik, Seirampah, Kamis (3/9/2020).

“Berilah mereka pendidikan yang sama dengan yang kalian peroleh, sekalipun mereka berada di pelosok kampung. Seorang guru itu harus mampu berinovasi, agar sekolah dapat menjadi rumah idaman kedua bagi anak didikmu,” imbuhnya.

Penyerahan SK tersebut berdasarkan SK Bupati Sergai Nomor: 318/8.33/tahun 2020 tertanggal 6 Juni 2020 untuk formasi Tahun 2019.

Gelombang pertama, Kadisdik menyerahkan SK kepada 37 orang PNS yang bertugas di Kecamatan Pantaicermin, Seirampah, Tanjungberingin, Tebingtinggi, Tebingsyahbandar dan Sipispis.

Gelombang kedua, kepada 36 orang PNS yang bertugas di Kecamatan Dolokmasihul, Serbajadi, Telukmengkudu. Dan terakhir, kepada 37 orang PNS yang bertugas di Kecamatan Pegajahan, Bandarkhalipah, Bintangbayu, Dolokmerawan, Silinda dan Kotarih.

Selanjutnya, Joni meminta para guru tersebut menjalankan tugas pengabdian dengan sungguh-sungguh di manapun ditempatkan bertugas.

“Banyak yang terpanggil tetapi hanya sedikit yang terpilih. Bersyukurlah saudara-saudara sekalin sudah menjadi orang-orang yang terpilih. Untuk itu, jadilah guru yang digugu dan ditiru,” pesan Joni.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris dan Anggota Dewan Pendidikan Abdul Firman dan Murti Anugrah, Sekretaris Disdik Batara Rival Harahap, Kabid SD Sugianto, Kabid SMP Sujarwo, Kabid PTK Pujiono dan para Korwil se-Sergai.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleCuri dan Preteli Sepeda Motor, Polisi Bekuk Warga Tebingtinggi
Next articleBupati Asahan Resmikan Puskesmas Huta Padang