DPRD dan Pemkab Sergai Sepakati KUA-PPAS 2020

Sergai, PONTAS.ID – Dipimpin Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai), Syahlan Siregar dan dihadiri Plh Bupati Sergai Darma Wijaya, Rapat Paripurna guna Menyepakati laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan di gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (26/8/2019) sore.

Sesuai dengan batas dan kewenangan serta berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sergai telah membahas dan menyepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian memberikan laporan pada rapat paripurna DPRD.

Dari rincian uraian perubahan KUPA tahun anggaran 2019 tercatat ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelumnya Rp.126 miliar menjadi Rp.134 milar lebih.

Sedangkan pendapatan daerah lain-lain yang sah dari sebelumnya Rp.321 miliar menjadi Rp.347 milar atau mengalami kenaikan sebesar Rp26,3 miliar lebih.

Kemudian pada uraian perubahan PPAS tahun anggaran 2019, terdapat peningkatan sebesar Rp.104 milar.

Dalam laporan hasil pembahasan Banggar DRPD Sergai terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020, disebutkan jika Badan Anggaran DPRD telah memanfaatkan waktu yang diberikan secara maksimal yaitu sembilan hari yang dimulai pada tanggal 10 Juli 2019-18 Juli 2019 yang lalu.

Selain melakukan pembahasan baik itu bersama TAPD dan beberapa organisasi perangkat daerah, dilakukan juga studi banding ke DPRD Kabupaten Tobasa guna membahas poin-poin yang tertuang di dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020.

Plh Bupati Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan, jika KUA dan PPAS yang telah disepakati ini memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Dengan ditandatanganinya KUPA PPAS perubahan tahun anggaran 2019 dan KUA PPAS tahun anggaran 2020 Kabupaten Sergai, Pemerintah Daerah kata Darma sudah mempunyai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

“Dan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020,” kata dia.

Turut hadir, Sekdakab Hadi Winarno,Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat serta pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Sergai.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleAwal Oktober, Pertamina Targetkan Sumur YYA-1 Sudah Tertutup
Next articleKahmi Sumut Kukuhkan Jajaran Pengurus Sergai