Masa Jabatan Bupati Soekirman dan Wabup Darma Wijaya Berakhir Besok

Kadis Kominfo Sergai, Akmal

Sergai, PONTAS.ID –  Kepemimpinan Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman, dan Wakil Bupati (Wabup), Darma Wijaya, periode 2016-2021, yang dikenal dengan nama pasangan “Bersaudara” akan berakhir Rabu (17/2/2021) besok.

“Selanjutnya, setelah nantinya dilantik, maka periode 2021-2026 akan dilanjutkan oleh Bupati terpilih, yakni Darma Wijaya dengan Wabup, Adlin Yusri Tambunan,” terang Kadis Kominfo Sergai, Akmal, kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (16/2/2021).

Selanjutnya, kata Akmal, Pemkab Sergai telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda), secara virtual di Ruang Rapat Sekdakab, Sei Rampah, Senin (15/2/2021), dan menghasilkan beberapa poin penting, terutama terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sergai terpilih periode 2021-2026.

“Berhubung masa jabatan Bupati/Wakil telah berakhir, untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah, maka Sekretaris Daerah (Sekda) akan ditunjuk oleh Gubernur menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati, sampai Bupati/Wakil Bupati terpilih dilantik. Selanjutnya, serah terima jabatan (sertijab) Bupati kepada Plh. Bupati (Sekda) dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021. Saat Sertijab tersebut, Kepala Daerah yang mengakhiri masa jabatannya menyerahkan ‘Memori Serah Terima Jabatan’ kepada Plh Bupati,” jelas Akmal, sembari menambahkan jika acara akan dilaksanakan secara sederhana dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Pelantikan Bupati/Wakil Bupati defenitif, imbuh Akmal, direncanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021 dan dilaksanakan secara virtual/daring.

Gubernur akan melantik bupati dan wakil bupati secara virtual dari Ibu Kota provinsi, dan Bupati/Wakil Bupati mengikuti acara pelantikan tersebut secara virtual pada sidang paripurna DPRD masing-masing.

Kemudian, tambahnya lagi, pada saat pelantikan melalui sidang paripurna DPRD, Plh Bupati akan menyerahkan ‘Memori Serah Terima Jabatan’ kepada Bupati/Wakil Bupati.

“Pelantikan dilaksanakan secara virtual demi mendukung terlaksananya prokes. Untuk petunjuk teknis (juknis) mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, pihak Kemendagri akan berkoordinasi lewat surat (radiogram) sesegera mungkin,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh 270 Sekretaris Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota Daerah Pelaksana Pilkada serentak 09 Desember 2020. Sedangkan dari Pemkab Sergai dihadiri oleh Sekdakab M. Faisal Hasrimy, yang didampingi oleh para Asisten dan perwakilan OPD.

Penulis: Andy Ebiet

Editor: Riana

Previous articleSandiaga-Airlangga Bahas Program Kebangkitan Parekraf
Next articleSekitar 9000 Pedagang di Tanah Abang Akan Divaksin