Cegah Covid-19, Kecamatan Cakung Gencarkan Sosialisasi 3M

Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menggencarkan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Sosialisasi ini ditempuh menyusul terbitnya Pergub DKI Jakarta Nomor 79/2020 terkait upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Ibu Kota.

“Kita gencarkan sosialisasi 3Mke tiap-tiap kelurahan, agar masyarakat khususnya warga Kecamatan Cakung mematuhi Protokol Covid-19,” jelas Sekretaris Kecamatan Cakung, Septa Lina menjawab PONTAS.id di ruangannya Rabu (26/8/2020).

Selain itu, untuk memutus matai rantai Covid-19 di internal kecamatan Cakung, pihaknya kata Lina juga melakukan penyemprotan disenfektan secara teratur pada sore hari ketika jam kantor selesai.

“Termasuk mewajibkan seluruh masyarakat yang datang ke Kantor Kecamatan wajib mengenakan masker serta menjaga jarak,” imbuhnya.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePemko Medan Dukung Kejari Belawan Jaga dan Amankan Aset
Next articleSekko Jakpus Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan