Lahan Terlantar di Sentra Timur, DKI Tunggu Respon Perumnas

Jakarta, PONTAS.ID – Lurah Pulogebang, Mahfuz menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu mempercantik lahan terlantar yang ada di kawasan Sentra Timur RT.15/RW.06, Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memerintahkan dirinya untuk memeriksa lahan terlantar tersebut.

Hal ini disampaikan Mahfuz menanggapi laporan warga terkait lahan tersebut yang viral di media sosial YouTube.

“Begitu kita dapat laporan, pak Gubernur langsung memerintahkan kami untuk menindaklanjutinya. Setelah kami cek ke lokasi ternyata lahan tersebut milik Perum Perumnas. Kalau sudah diserahkan kepada DKI, sesuai perintah pak Gubernur akan kami percantik, tidak kami biarkan seperti itu,” kata Mahfuz kepada PONTAS.id di ruangannya, Senin (30/9/2019).

Mahfuz menambahkan, pihaknya telah menerjunkan tim Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan sampah dan tumpukan puing yang berserakan di lahan itu sehari setelah mendapat laporan dari warga.

Ditambahkan Mahfuz, setelah dirinya melakukan pengecekan ke lokasi bersama tim dari kelurahan baru diketahui bahwa lahan tersebut merupakan milik Perum Perumnas.

“Kami tanyakan langsung ke pengembang Sentra Timur, ternyata lahan tersebut milik Perum Perumnas. Kalau di yang seberangnya yakni yang berada sisi kiri menuju gerbang masuk itu memang dikelola pengembang Sentra Timur. Jadi kalau lahan yang terlantar itu diserahkan ke DKI pasti akan kami buat bagus dan indah,” katanya.

Sebelumnya, aktivis perlindungan anak, meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memerintahkan Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk segera membenahi lahan kosong di yang ada Jl. Sentra Primer Timur, Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pasalnya, lahan ini dinilai mengancam keselamatan anak yang bermain di areal tersebut.

Diketahui, pada awal Juli lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai kategori Pemerintah Provinsi peduli anak lewat program “Pemuliaan Perempuan dan Anak” yang dicanangkan Anies.

“Ini harus segera ditangani, jangan sampai ada korban dulu baru mendapat perhaian. Apalagi Pemprov DKI baru saja mendapat penghargaan dari KPAI. Apalagi di kawasan ini merupakan kawasan padat penduduk khususnya anak,” kata aktivis perlindungan anak, M Alfian Nasution, kepada PONTAS.id, di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2019).

Alfian menegaskan, upaya perlindungan anak salah satunya dengan menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi tumbuh kembang anak.

Lingkungan sekitar anak termasuk tetangga harus diberdayakan untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif melindungi anak, “Perlindungan anak harus dilakukan terus menerus dan dilakukan secara kreatif dan ramah anak. Semua harus dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

“Melindungi anak perlu kebersamaan, jadi mohon pemerintah, masyarakat, orang tua, guru, polisi, pengusaha, media dan elemen lain merapatkan barisan, dan pemberdayaan masyarakat juga lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Alfian juga mengingatkan, perlindungan anak telah diatur dengan jelas melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23/2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ayat 1, apabila seseorang belum berusia 18 tahun atau belum menikah, Negara wajib menjamin dan melindungi hak-haknya sebagai anak secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya.

Demikian halbya dengan penghuni apartemen di kawasan Sentra Timur, resah dengan keberadaan lahan yang posisinya persis berada di bagian depan kawasan apartemen.

Lahan itu kata warga seolah dibiarkan tidak terurus dan tidak dikelola dengan baik dan hanya ditumbuhi sejumlah pepohonan besar. Sehingga pada malam hari terlihat seperti hutan, gelap dan menyeramkan. Sementara pada siang hari, suasana menjadi agak kusam berantakan.

Padahal, kata warga saat itu, kalau lahan itu dikelola dengan baik, misalnya dijadikan taman dengan tanaman-tanaman hias yang dirawat, ditambah lagi dengan lampu-lampu penerangan, pastinya akan kelihatan jauh lebih baik. Indah dan menyenangkan.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articlePHE ONWJ Masih Bersihkan Sisa Tumpahan Minyak di Pesisir Karawang
Next articleTak Lagi Jadi Wakil Ketua DPR, Gerindra: Terima Kasih Fadli Zon

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here