Perpanjangan PSBB, Pasar Pos Pengumben Perketat Protokol Kesehatan

Jakarta, PONTAS.ID – Pengelola Pasar Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat memperketat penerapan Protokol Kesehatan. Hal ini dilakukan demi menekan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi para pengunjung dan pedagang.

“Setiap pagi kami selalu keliling di areal pasar dengan menggunakan pengeras suara mengingatkan para pedagang dan pengunjung agar mematuhi Protokol Kesehatan,” ungkap Kepala Pasar Pos Pengumben, Marsono saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Senin (24/8/2020).

Pedagang dan pengunjung termasuk pegawai Pasar Jaya kata Marsono diwajibkan mengenakan masker selama berada di areal pasar dan juga wajib menjaga jarak serta rajin mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.

“Bagi yang masuk ke areal pasar kita ukur suhu tubuhnya terlebih dahulu dengan pengukur suhu elektronik (thermal gun) di depan pintu masuk. Kemudian kita lakukan penyemprotan disinfektan tiga kali seminggu,” terangnya.

Marsono menambahkan, penerapan serta pengawasan Protokol Kesehatan sejak awal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, pihaknya juga melibatkan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.

“Kita beri sanksi tegas bagi yang tidak patuh dengan harapan pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian kembali bergeliat seperti sedia kala,” pungkasnya.

Penulis: Deddy Muttaqin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article9.697 Pelanggar PSBB Transisi di Jakpus Disanksi Kerja Sosial
Next articlePatuhi Protokol Covid-19, Kepala Pasar Pluit Apresiasi Warga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here