Server Jebol, LPSE Depok Nekat Umumkan Pemenang

Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Depok

Jakarta, PONTAS.IDLayanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Kota Depok, Jawa Barat kembali menjadi sorotan terkait proses pelelangan proyek “Peningkatan Jalan Boulevard GDC”.

Pasalnya, meski server mengalami peretasan saat proses pelelangan, BLP Kota Depok ngotot menetapkan pemenang yang akan mengerjakan proyek tersebut.

Padahal, merujuk Pasal 51 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah berbunyi: “Tender/Seleksi gagal dalam hal: a. terdapat kesalahan dalam proses evaluasi;”

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala BLP Setda Kota Depok, Indah Lestari, belum memberikan tanggapan, “Ibu Indah Lestari sedang ke Jakarta ada kegiatan di Santika, Jakarta,” kata salah seorang staff BLP Depok, Toto saat ditemui PONTAS.id di BLP Depok, Rabu (15/7/2020).

Wartawan pun menitipkan nomor telepon melalui resepsionis agar dapat dihubungi.

Sebagai informasi, merujuk laman lpse.depok.go.id kegiatan lelang Peningkatan Jalan Boulevard GDC ini menggunakan Sistem Tender Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur.

Proyek ini disebutkan menggunakan APBD Depok Tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kota Depok, Jawa barat.

Pemenangnya disebutkan, PT. Anggadita Teguh Putra dengan nilai kontrak Rp.22,567 milar lebih yang diumumkan pada Jumat 12 Juni 2020 18:00 WIB dengan keterangan “Perubahan Jadual dikarenakan ada gangguan teknis pada sistem informasi di lingkungan LPSE Kota Depok”

Penulis: Heru Mindarto/Deddy Muttaqin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePolres Tebingtinggi Ciduk Terduga Pengedar Narkoba
Next articlePeringati Hari Anak Nasional, Sudin Pusip Jakpus Gelar Diskusi Virtual

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here