Siapkan Aturan Tata Tertib, DPRD Jabar Bentuk Pansus I

Ketua DPRD Jawa Barat sementara, Taufik Hidayat, memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus I di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (18/9/2024) //Foto: Humas DPRD Jabar

Bandung, PONTAS.ID – Ketua DPRD Jawa Barat sementara Taufik Hidayat, memimpin rapat paripurna pembentukan Pansus I, untuk menetapkan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Taufik dalam rapat ini didampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sementara, Iwan Suryawan, Rabu (18/9/2024).

Taufik mengatakan, berdasarkan PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Pembahasan Tata Tertib Pasal 34 ayat 3 disebutkan, bahwa pimpinan sementara memiliki tugas pokok antara lain menyusun Rancangan Tata Tertib DPRD.

“Alhamdulilah, saat ini kami telah menerima surat dari masing-masing fraksi terkait dengan usulan keanggotaan Pansus I Pembahasan Tata Tertib DPRD,” kata Taufik di Bandung, Jawa Barat.

Dalam rapat paripurna tersebut jelasnya, ditunda terlebih dahulu untuk melakukan pemilihan ketua dan dua orang wakil ketua Pansus I. Pemilihan tersebut dilakukan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.

“Dan kami telah menerima berita acara hasil pemilihan pimpinan Pansus I yang akan dijadikan dasar dalam membuat keputusan DPRD,” jelasnya.

Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD diharapkan selesai pada 30 September 2024, dan setelah klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri RI dapat melaporkan pada rapat paripurna.

Berikut pimpinan Pansus I Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD:

1. Ketua, Dady Rohanady
2. Wakil Ketua, Tedy Rusmawan
3. Yomanius Untung

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleKisruh Kepemimpinan Megawati, PTUN Jadwalkan Pemanggilan Djupri cs
Next articleKomisi IX DPR Nilai RPMK soal Kesehatan Sudah Offset dan Overlap

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here