Jambret Tas, Polisi Ringkus 2 Warga Padang Hulu

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Er (22,) dan Rz(20), warga Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, diamankan di Polsek Rambutan, Sabtu (11/7/2020) sore.

Kedua disangkakan menjambret tas milik pasangan suami istri (Pasutri) Saidi Sitorus (64) dan istrinya Sabar Sinaga (58), warga Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

“Kejadian perampasan terjadi di Jalan Ir H Djuanda, Kota Tebingtinggi, saat kedua korban pulang menghadiri undangan pernikahan,” kata Kapolsek Rambutan, AKP Hotman Samosir, kepada wartawan sore tadi.

Ungkap Samosir, usai menghadiri acara pernikahan, kedua korban pulang dengan mengendarai sepeda motor jenis bebek.

Di tengah perjalanan, sepeda motor yang dikendarai korban diikuti kedua tersangka. Begitu dekat, salah satu tersangka langsung menarik tas yang disandang korban. “Akibat tarikan keras, sepeda motor korban oleng dan terjatuh.

Setelah berhasil merampas tas korban, ungkap Samosir, kedua tersanjka langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jalan Penantian. Namun, Rizki, salah satu warga yang melihat kejadian segera mengejar kedua tersangka.

“Saat kejar-kejaran, sepeda motor yang dikendarai tersangka menabrak sebuah ban yang terletak di pinggir jalan tepatnya di Jalan Ikhlas, Kelurahan Bandar Sakti, Akibatnya, sepeda motor beserta kedua tersangka terjatuh” katanya.

Lanjut Kapolsek, melihat tersangka terjatuh, Rizki langsung berteriak jambret. Mendengar suara teriakan jambret, warga sekitar langsung menangkap kedua tersangka.

“Setelah berhasil menangkap tersangka, warga segera menghubungi Polisi.  Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti tas milik korban berisi uang sebesar Rp.83 ribu dan sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka diamankan ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan,” tutup Samosir.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDiresmikan Pertamina, Total Pertashop di Jabar Jadi 30 Unit
Next articleAkhyar Dorong Pengurus Rempala Sumut Belajar Kepemimpinan