Jakarta, PONTAS.ID – Dinas Kehutanan dan Taman Kota DKI Jakarta membatalkan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jln. Pasar Minggu, Kelurahan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
“Untuk pembangunan RTH di RW.05 sudah direncanakan akan dikerjakan tahun 2020 ini. Namun karena pandemi Covid-19, semua anggaran untuk dialokasikan penanggulangan virus Corona,” ungkap Sekretaris Kelurahan Pejaten Barat, Meini Prihantini saat ditemui PONTAS.id, di kantornya, Rabu (17/6/2020).
Sebelumnya kata dia, pihaknya bersama warga RW.05 melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sepakat agar RTH tersebut dibangun.
Berdasarkan laman resmi LPSE Jakarta, kontrak proyek ini telah ditandatangani pada 24 April 2020lalu. Disebutkan pelaksananya, CV Rina Lestari dengan nilai Rp. 2,264 miliar lebih.
Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Pahala Simanjuntak





























Berita terkait RTH dan covid19 mohon dihapus karena tidak sesuai dengan hasil wawancara saya hanya menyampaikan Anggaran Pemerintah tetrkonsentrasi pada penanganan Covid 19
Tolong dihapus berita diatas
Apa ini kami tambahkan sebagai koreksi terhadap berita? atau kalau perlu tambahan pernytaan dari Anda silahkan mengirimkan ke email [email protected] untuk segera kami muat. Salam hormat