KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Nurhadi
Nurhadi

Jakarta, PONTAS.ID – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi ditangkap KPK di wilayah Jakarta Selatan kemarin malam. Nurhadi ditangkap bersama Rezky Herbiyono yang diketahui adalah menantunya.

“Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Selasa (2/6/2020).

Namun demikian, Nawawi tidak mengungkapkan secara rinci penangkapan Nurhadi. Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan juga tidak diungkap oleh Nawawi.

KPK diketahui telah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Penerimaan tersebut terkait pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Idul HM

Previous articleDPR Minta Pemerintah Bisa Wujudkan Nilai Pancasila dalam Setiap Kebijakan
Next articleDKI Jakarta akan Cerah Berawan Hari Ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here