PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 4 Juni

Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dilanjutkan.

Anies menyebut jika PSBB ini akan jadi PSBB terakhir.

“Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni,” ujar Anies, Selasa (18/5/2020).

Ini merupakan perpanjangan kedua PSBB. Usai ini, dimungkinkan tak akan ada PSBB lanjutan.

“Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” tegas Anies.

Seperti diketahui, Anies memutuskan PSBB di DKI Jakarta sejak 10 April lalu. PSBB Jilid I ini berlaku hingga 20 April 2020.

“DKI akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020,” kata Anies dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2020).

Kemudian Anies memperpanjang PSBB di Jakarta selama 28 hari. PSBB Jilid II berakhir pada 22 Mei mendatang.

Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode ke dua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020,” ungkap Anies, Rabu (22/4/2020).

Anies kemudian melanjutkan memperpanjang PSBB untuk kedua kalinya. PSBB Jilid III akan berlangsung hingga 4 Juni nanti.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleJelang Idul Fitri, Wabup Musirawas Ikuti Rakor Covid-19
Next articleBawa Kabur Motor Teman, Ilham Meringkuk di Polres Tebingtinggi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here