Proyek SPBG Harmoni Mangkrak, Begini Penjelasan Jakpro

Jakarta, PONTAS.IDPT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) masih terus melakukan pengembangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Salah satunya di kawasan strategis ibukota, yakni Harmoni, Jakarta Pusat.

“Proses pengembangan stasiun pengisian bahan bakar gas di kawasan Harmoni saat ini masih berjalan,” jelas VP Corporate Secretary Legal and Communication PT JUP, Andika Silvananda Purnama menjawab PONTAS.id melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat (15/5/2020)

Dijelaskan Andika, prospek bisnis bahan bakar gas di Ibu Kota masih menjanjikan, terlebih dengan lokasi Harmoni yang menurutnya sangat strategis.

“Pengembangan kawasan tersebut juga mempertimbangkan aspek teknis, kontiniuitas pelayanan serta kebutuhan konsumen akan bahan bakar gas di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan PONTAS.id, pada Minggu (10/5/2020) tidak terlihat aktivitas pembangunan SPBG di sekitar halte Trans Jakarta Harmoni Jakarta Pusat.

Baik di sisi Jalan Hayam Wuruk maupun sisi Jalan Gajah Mada tidak terlihat ada pekerja proyek yang sedang bekerja.

Bahkan di lokasi rencana pembangunan SPBG terlihat beberapa warga tengah asyik memancing di kali Molenvliet yang berada di bawah halte Trans Jakarta Harmoni.

“Sudah lama tidak ada kegiatan di situ. Yang ada saat ini hanya gundukan tanah serta tiang yang masih berdiri,” kata seorang pedagang di bawah JPO Harmoni kepada PONTAS.id.

Sebagai informasi, merujuk laman resmi Jakpro, pada tahun 2016 silam, BUMD DKI ini berencana membangun 10 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dengan model mobile refueling unit (MRU) sebagai dukungan kebutuhan bahan bakar bus Transjkarta dan kendaraan lainnya.

Di antaranya, SPBG di Hex Kramat Jati, Kampung Rambutan, Mampang, Waduk Pluit, dan Taman Putra Putri, Tanah Merdeka serta di Harmoni.

Pembangunan SPBG ini optimistis dilaksanakan Jakpro dengan mengandalkan dana penyertaan modal pemerintah (PMP) dari Pemerintah Provinsi DKI yang dimaksudkan untuk mendanai proyek-proyek komersil dan proyek penugasan.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Luki Heridan

Previous articleBeri THR 947 pegawai DPD, LaNyalla Apresiasi Kinerja Kesekjenan
Next articlePertanian Organik di Desa Penyangga Taman Nasional Kelimutu