Waktu Sempit Alasan Penyaluran Bansos DKI Amburadul

Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui pembagian bantuan sosial di Jakarta pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 bermasalah.

Anies mengungkapkan waktu persiapan yang sempit dari mulai pengumpulan data hingga distribusi menjadi penyebab penyaluran bansos bermasalah.

Ia menuturkan harus segera menetapkan PSBB untuk mencegah penyebaran korona. Dengan demikian, bansos pun harus segera didistribusikan. PSBB tahap 1 di Jakarta dilaksanakan pada 10 April hingga 23 April.

Penetapan PSBB Jakarta lebih cepat daripada rencana pemerintah pusat yang baru bisa mendistribusikan bansos pada 20 April. Anies pun berupaya mengisi kekosongan bansos dari pemerintah pusat dengan mendistribusikan bansos berasal dari APBD DKI berupa paket sembako senilai Rp149ribu dilakukan pada 9-24 April kepada 1,2 juta KK.

“PSBB-nya sudah mulai, sementara bantuan dari pusat baru mulai tanggal 20 April. Di situlah kenapa kemudian DKI memberikan bantuan. Untuk mengisi kekosongan waktu itu. Nah, program itu dilakukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, diputuskan langsung dilaksanakan,” kata Anies di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

 

Imbasnya, 1,6 persen bansos tidak tepat sasaran. Penerimanya ada yang warga mampu, sudah pindah domisili, hingga tercatat sudah meninggal dunia.

“Ada 1,6 persen yang di situ ketemu orang yang ternyata berlebih, orang yang sudah meninggal, orang yang sudah pindah,” tuturnya.

Ia pun memastikan saat ini sedang memperbaiki data penerima bansos untuk penyaluran selanjutnya. Sebab saat ini PSBB diperpanjang hingga 22 Mei. Sementara itu, saat ini Pemprov DKI menyetop penyaluran bansos hingga perbaikan data selesai. Di sisi lain, bansos dari pemerintah pusat telah digelontorkan.

“Program yang dilakukan saat ini itu oleh Kemensos diberikan tiap 2 minggu. Ini sekarang sedang berjalan. itu dikelolah oleh Kemensos,” ujarnya.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articlePUPR Rehabilitasi Sekolah dan Madrasah dari Aceh hingga Papua
Next articleTekan Covid-19 di Medan, Akhyar Berlakukan Wajib Masker