Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, meminta KPK untuk turun tangan mengawasi persoalan data masyarakat terdampak Covid-19 yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).
“Kita harus belajar dari pengalaman. Hampir setiap ada penyaluran bantuan selalu bermasalah soal data penerima bantuan. KPK harus pastikan DTKS valid,” ujar Eva, Kamis (30/4/2020).
Eva juga menyarankan, agar KPK juga berkoordinasi dengan Satgas khusus yang dibentuk Kemendagri dan Kemensos, untuk memantau dan mengawasi ke mana saja anggaran bansos ini disalurkan, pelaksanaan distribusinya, evaluasi, pengawasan dan supervisi guna memastikan penyaluran sudah tepat sasaran.
Ketua KPK Firli Bahuri kata Eva, sudah meminta agar penyaluran bansos kepada masyarakat didasari pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola oleh Kementerian Sosial.
Menurutnya, DTKS telah dipadankan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Untuk itu, Eva mendesak KPK untuk memastikan DTKS milik Kemensos telah sinkron dengan data terbaru milik Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri. “Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi dana bansos,” tegasnya.
Politisi NasDem ini berharap, agar KPK turut serta mewaspadai pola distribusi bantuan sembako dan APD di daerah-daerah yang menggunakan dana APBN/APBD untuk kepentingan politik.
“KPK harus mengawasi khusunya para kepala daerah Bupati/Walikota incumbent yang menggunakan bantuan APD maupun sembako untuk kepentingan kampanye. Jangan sampai ada kampanye berselancar di atas bencana,” ujar Eva.
Eva mengingatkan, agar KPK benar-benar mengawasi penyaluran bansos, mengingat 27 persen atau Rp 110 triliun dari tambahan belanja pemerintah pusat pada APBN 2020 dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Idul HM