Musirawas, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Musirawas (Pemkab Mura) mengumumkan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Musirawas meninggal Dunia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Mipta Hulummi, yang juga sebagai juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura pada saat melakukan konferensi pers di halaman Pemkab Mura, Minggu (26/04/2020).
Dijelaskan bahwa telah meninggal dunia pasien PDP tersebut berjenis kelamin perempuan usia 61 tahun. Hasil Rapid Test (tes cepat) negatif namun masih menunggu konfirmasi hasil Swab test.
“Pada jenazah pasien PDP 02 tersebut tetap dilaksanakan protokol Covid-19. Alhamdulillah tidak ada penolakan dari masyarakat dan keluarga. Dan kepada keluarga pasien tersebut telah kita minta untuk mengisolasi diri,” ujar Mipta.
Turut hadir, Direktur RS Sobirin, Nawawi dan Kepala Dinas Kominfo Musi Rawas M. Rozak.
Penulis: Ritah Sulihin
Editor: Pahala Simanjuntak