Raih WTP 3 Tahun Berturut-turut, BPK Apresiasi Pemkab Asahan

Asahan, PONTAS.ID – Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menyatakan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan Tahun Anggaran 2019 mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian).

Hasil ini disampaikan Eydu saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Pemkab Asahan melalui konferensi video, Jumat (17/4/2020).

“Kami mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemkab Asahan memperoleh opini WTP,” ujar Eydu

Keberhasilan Pemkab Asahan untuk yang ketiga kalinya memperoleh Opini WTP tersebut lanjut Eydu dikarenakan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kendati demikian terkait dengan efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, masih ada terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian dan diharapkan Pemkab Asahan dapat menindaklanjutinya dalam waktu 60 hari.

Menanggapi hal ini, Bupati Asahan, Surya pun berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Pemkab Asahan akan menindaklanjuti rekomendasi keempat hal yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu 60 hari ke depan,” kata Bupati.

Turut hadir bersama Bupati dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Asahan.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleAntisipasi Covid-19 di Sergai, Bupati Perpanjang ‘Belajar dari Rumah’
Next articleAda Proyeksi Lonjakan Wisatawan di 2021, Ini Jurus Kemenparekraf