Asahan, PONTAS.ID – 2 dari 4 warga Kabupaten Asahan yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dinyatakan positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“ES dan istrinya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab yang telah dilakukan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, saat menggelar Konferensi Pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (14/4/2020) sore.
Dijelaskan Rahmat, pihaknya mendapat kepastian tentang status ES dan istrinya yang kini positif Covid-19 itu berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dan saat ini lanjut Rahmat, kedua pasien masih dirawat di Rumah Sakit Martha Friska, Medan. Sedangkan untuk 2 warga Asahan lainnya yang berstatus PDP dan juga di rawat di Rumah Sakit yang sama kata Rahmat, pihaknya masih masih menunggau hasil Swab dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan RI.
“Jadi untuk saat ini status PDP di Asahan telah berubah, untuk yang berstatus PDP kini 2 orang dan yang berstatus PDP Positif Covid-19 2 orang. Dan untuk keempatnya masih dalam perawatan di Rumah Sakit Martha Friska, Medan, tentang biayanya ditanggung oleh Gugus Tugas Provinsi,” ucap Rahmat.
Kadis Kominfo Asahan itu juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap mengikuti anjuran dari Pemerintah dalam mengahdapi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.
“Masyarakat adalah garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu diharapkan kedisipilinan dari masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat, memakai masker, tidak keluar rumah serta menjaga jarak dalam berinteraksi sosial, ” imbau Rahmat.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak




























