Pemkab Asahan Gelar Prosesi Usung Jenazah Mantan Camat

Prosesi usung jenazah Mantan Camat Aek Songsongan, menuju pemakaman di Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (30/5/2019)

Asahan, PONTAS.ID – Mantan Camat Aek Songsongan dan Pulau Rakyat tutup usia, almarhum dikebumikan di Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (30/5/2019).

Prosesi usung jenazah dipimpin oleh Plt. Bupati Asahan yang diwakili Kepala BKD Asahan, Bazaruddin yang dilaksanakan dengan upacara Korpri.

Plt. Bupati Asahan Surya dalam ucapan tertulisnya yang dibacakan Kepala BKD Asahan mengatakan prosesi usung jenazah yang dilakukan Pemkab Asahan dengan upacara Korpri ini adalah sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan terakhir dari organisasi tempat almarhum pernah bekerja.

“Bantuan dan uang pemakaman juga akan diberikan bagi setiap anggota Korpri yang meninggal dunia, termasuk almarhum,” kata Bazaruddin.

Sementara itu, Ridwan selaku perwakilan dari keluarga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada jajaran Pemkab Asahan dan seluruh masyarakat yang telah hadir.

“Mohon doanya agar almarhum diterima dan ditempatkan Tuhan ditempat yang sebaik-baiknya,” kata Ridwan.

Selain Kepala BKD terlihat juga hadir Wakil Walikota Tanjung Balai, para Kadis, Camat, Kepala Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan masyarakat.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS

Previous articleDinas Kesehatan Pastikan Takjil di Asahan Layak Konsumsi
Next articleWali Kota Imbau Warga Medan Lupakan Perbedaan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here