Jalankan Maklumat Kapolri, Polsek Rambutan Rutin Razia Balap Liar

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Aparat Polsek Rambutan yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Suhartono membubarkan aksi balap liar yang ada di di Jalan Komodor Yos Sudarso Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sabtu (11/4/2020) dini hari.

“Selain membubarkan aksi balap liar, Polsek Ranbutan juga melaksanakan Patroli dan merazia kenderaan yang tidak dilengkapi surat-surat,” kata Kapolsek.

Operasi tersebut lanjut Suhartono, selain untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar untuk menindak lanjuti maklumat Kapolri agar masyarakat jangan berkumpul dan keluar rumah untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid- 19.

Pada saat dilaksanakan patroli dan razia, ungkap Suhartono, pihaknya berhasil merazia dan mengamankan  11 unit sepeda motor roda dua yang tidak mempunyai surat kenderaan  seperti TNKB (Tanda Nomor Kenderaan Bermotor).

“Setelah diberikan pengarahan, kita meminta mereka agar segera membubarkan diri. Sementara, sebelas unit kenderaan yang berhasil kita jaring, diamankan di kantor Sat Lantas Polres Tebingtinggi, untuk ditindaklanjuti,” terang Suhartono.

Pihaknya kata Suhartono akan melakukan operasi tersebut setiap malam dalam upaya penertibkan balap liar.  “Kita lakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan lain,” tutup Suhartono.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Idul HM

Previous articleDampak COVID-19, IKM Makanan Kekurangan Pasokan Bahan Baku
Next articleMulai Senin yang Langgar PSBB Akan Ditindak