Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembatasan jam operasional angkutan umum Jakarta. Catat jadwal jam operasinal sementara MRT, LRT, dan TransJakarta.
Pembatasan jam operasional angkutan umum ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona. Dikatakan Gubernur Anies Baswedan, pembatasan tersebut dilakukan mulai Senin (16/3/2020).
Angkutan umum yang mengalami perubahan jadwal adalah MRT, LRT, dan Trans Jakarta. Pun begitu dengan angkutan umum bus sekolah.
Untuk MRT, jumlah rangkaian dipangkas dari yang sebelumnya 16 menjadi hanya empat. Selain itu jadwalnya pun mundur, dari sebelumnya setiap 5-10 menit menjadi setiap 20 menit. Jam operasionalnya pun hanya mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Perubahan signifikan juga berlaku pada TransJakarta. Hanya ada 13 rute yang dilayani oleh TransJakarta, dari yang sebelumnya berjumlah 248 rute. Dengan jadwal keberangkatan tiap 20 menit, Transjakarta hanya akan beroperasi pukul 06.00 sampai 18.00.
Pengurangan frekuensi pelayanan juga diberlakukan pada LRT Jakarta. Jika sebelumnya melintas setiap 10 menit, kini menjadi setiap 30 menit. LRT juga akan beroperasi dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Idul HM