DPR Desak BNPB Segera Bentuk Satgas Penanganan Corona

Ace Hasan
Ace Hasan

Jakarta, PONTAS.ID – Kepala BNPB Doni Monardo menjadi ketua tim khusus dalam penanganan virus Corona. Komisi VIII DPR RI mendesak BNPB untuk bertindak cepat dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas dari virus Corona.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan secara regulasi, masalah pendemik virus Corona ini merupakan bagian dari bencana non-alam. Menurutnya, gugus tugas penanganan Covid-19 di bawah kendali Kepala BNPB tentu memiliki landasan hukum yang sangat kuat.

“BNPB harus segera bertindak cepat dengan membentuk Satgas penanganan Covid-19 di daerah-daerah agar dapat mengendalikan persebaran secara menyeluruh,” kata Ace kepada wartawan, Sabtu (14/3/2020).

Ace mendesak kepada Kepala BNPB untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Antara lain, kata dia, Kementerian Kesehatan, Rumah Sakit, Pemerintah Daerah dan perangkat kesehatan daerah.

“Serta berbagai pihak untuk konsisten dengan protokol penanganan Covid-19 yang telah dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia,” katanya.

Dia berharap Satgas ini sudah dapat mengidentifikasi berbagai titik-titik atau tempat yang berpotensi dan telah terpapar virus Covid-19. Dengan demikian, kata dia, masyakarat diminta untuk menghindari daerah-daerah tersebut.

“Jika diperlukan melakukan lockdown di daerah itu agar dapat diatasi dengan cepat dan tidak menularkan ke daerah lain,” katanya.

Menurut Ace, BNPB harus bertindak cepat dan tanggap dalam mensosilisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan dalam menangkal virus Corona ini. Ace menginginkan agar masyarakat diberikan pemahaman yang utuh dan kompreshensif untuk penanggulangan bencana persebaran virus ini.

“Satgas harus mempersiapkan sumber daya medis dan sarana kesehatan seperti RS dan tenaga medis di daerah yang siap untuk memberikan pelayanan medis yang memadai dan berstandar internasional sebagaimana yang disarankan WHO. Bahkan jika perlu di setiap RS dan Puskemas terdapat alat deteksi virus Corona untuk melayani masyarakat secara cuma-cuma atau gratis. Ketersediaan tenaga medis dan RS yang disertai standar penanganan internasional ini harus tersedia di daerah yang berpotensi terpapar virus Corona,” pungkasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleKetua DPD Minta Senator Pantau Kesiapan Daerah Hadapi Corona
Next article23 Maret, Kemenhub Gelar Pendaftaran Mudik Gratis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here