WHO Resmi Nyatakan Virus Corona COVID-19 sebagai Pandemi

Virus Corona
Virus Corona

Jakarta, PONTAS.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret resmi menyatakan virus corona baru atau COVID-19 sebagai pandemi, merujuk lebih dari 118 ribu kasus infeksi di lebih dari 110 negara dan wilayah di seluruh dunia dengan risiko penyebaran global lebih luas.

“Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini adalah krisis yang akan menyentuh setiap sektor,” kata Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Kamis (12/3/2020).

Dalam dua minggu terakhir, jumlah kasus di luar Cina telah meningkat tiga belas kali lipat dan jumlah negara yang terkena dampak telah meningkat drastis. Tidak menutup kemungkinan pada pekan setelahnya angka penularan dan kematian akan jauh lebih tinggi.

Tedros juga mengatakan beberapa negara telah menunjukkan kemampuan untuk menekan dan mengendalikan wabah. Namun ia menyayangkan beberapa negara lain gagal bertindak cukup cepat dalam menahan penyebaran.

“Kami sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan, dan oleh tingkat kelambanan (penanganan-red) yang mengkhawatirkan,” katanya, sebelum menyatakan pandemi. Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas,” uajrnya.

Klasifikasi pandemi dikeluarkan saat kasus penularan penyakit lebih besar dari yang diperkirakan dan telah menginfeksi banyak orang di seluruh dunia serta mempengaruhi berbagai aspek, bukan hanya dari segi kesehatan. Penyakit yang juga pernah dinyatakan sebagai pandemi adalah H1N1, tuberkulosis, dan HIV.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleKKB dan Corona, PON Papua Butuh Jaminan Keamanan
Next articleKomisi X Sayangkan Aksi Pelecehan Seksual Siswi SMK di Bolaang Mongondow

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here