Jakarta, PONTAS.ID – PT Bangun Cipta Kontraktor membantah bekerja dengan tidak memenuhi standar jasa konstruksi pada proyek rehab total gedung SD Negeri Semper Barat 03/04/11, di kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Hal ini disampaikan pihak BCK merespon berbagai tudingan miring yang menerpa perusahaan ini.
“Pengerjaan pagar memakai pasangan hebel dengan pondasi, kolom dan ring balk,” terang Projek Manajer BCK, Ato Irianto ketika dihubungi PONTAS.id Minggu (16/2/2020).
Ato juga menjamin kekuatan pagar pembangunan gedung sekolah itu bertahan lama. “Kekuatannya sendiri dijamin lama dan baik,” katanya lagi.
Sebelumnya, dari E Sitorus salah seorang suplier yang mengaku terlibat dalam pekerjaan tersebut, mengungkapkan pekerjaan pemasangan pagar di sekolah tersebut tanpa tiang beton.
“Kalau kita mau bongkar-bongkaran pagar semua digedung itu palsu, kenapa tidak dibongkar, kenapa tiang yang seharusnya pakai beton memakai bata ringan (Hebel) saya punya spesifikasi pekerjaannya dan itu tidak sesuai,” katanya, (15/2/2020) di Semper Barat.
Selain tak memakai tiang beton, pondasi pagar keliling gedung sekolah tersebut menggunakan pondasi lama. “Seharusnya pondasi juga dibongkar dan diganti pondasi baru, tetapi ini pakai pondasi yang lama, kalau tidak percaya silahkan dibongkar,” katanya.
Mogok Massal
Sebelumnya, Ratusan pekerja PT BCK pada proyek pembangunan rehab total gedung SDN Semper Barat RT.03/011 melakukan mogok massal. Pasalnya, upah mereka saat mengerjakan proyek sekolahan itu belum dibayarkan.
Akibat telatnya pembayaran ini, sebagian pekerja proyek juga terpaksa pulang ke kampung halaman.
Ternyata nasib nahas juga dialami PT Karya Bangun Indah (BKI) yang mengaku didelegasikan BCK untuk mengerjakan proyek tersebut. Haryadi selaku penanggungjawab PT BKI mengaku meneken kontrak dengan PT BKC untuk mengerjakan sekolah tersebut sebesar Rp.2,7 miliar.
Atas tagihan itu kata Haryadi, pihaknya terpaksa memasang spanduk di gerbang sekolah untuk mendesak PT BKC melunasi sisa pembayaran yang belum diterima.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarpras Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Sulistiono membantah pengerjaan dilakukan oleh Sub-Kontraktor.
Budi menegaskan, jika terbukti di Sub-Kontraktorkan dalam pengerjaan tersebut pihaknya akan memberikan sanksi terhadap PT BCK.
Menanggapi kisruh pembayaran ini, perwakilan dari PT BCK, Wasito mengungkapkan pembayaran gaji telah ditransfer melalui mandor proyek pada Jumat (14/2/2020) malam .
Wasito juga berjanji permasalahan yang dikeluhkan para pekerja akan segera diselesaikan sehingga pengerjaan gedung sekolah tersebut dapat diselesaikan.
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak




























Sdn