Jakarta, PONTAS.ID – Ratusan pekerja PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) pada proyek pembangunan rehab total gedung SDN Semper Barat RT.03/011 melakukan mogok massal. Pasalnya, upah mereka saat mengerjakan proyek sekolahan yang berada di RT.16/01 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara itu belum dibayarkan
“Aksi mogok kerja sudah dua hari kami lakukan,” ungkap salah seorang pekerja, bernama Rustinah kepada wartawan, Sabtu (15/2/2020).
Akibat telatnya pembayaran ini, sebagian pekerja proyek kata Rustinah juga terpaksa pulang ke kampung halaman.
“Sebagian sudah pulang kampung, pekerja proyek sendiri belum menerima gaji bervariasi dari tiga minggu hingga satu bulan setengah,” terang Rustinah.
Ternyata nasib nahas juga dialami PT Karya Bangun Indah (BKI) yang mengaku didelegasikan BCK untuk mengerjakan proyek tersebut. Haryadi selaku penanggungjawab PT BKI mengaku meneken kontrak dengan PT BKC untuk mengerjakan sekolah tersebut sebesar Rp.2,7 miliar.
Namun hingga saat ini, pihaknya kata Haryadi masih memiliki tagihan Rp.1,8 miliar, “Dan sampai sekarang yang baru dibayarkan Rp.300 juta,” kata Haryadi di lokasi proyek.
Atas tagihan itu kata Haryadi, pihaknya terpaksa memasang spanduk di gerbang sekolah untuk mendesak PT BKC melunasi sisa pembayaran yang belum diterima.
“Proyek ini sekarang telah diambil alih oleh PT BCK. Nah pada saat akan diambil alih telah terjadi kesepakatan yakni, PT BCK akan membayar hutang pekerjaan, tetapi ternyata yang dibayarkan hanya Rp.300 juta,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarpras Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Sulistiono membantah pengerjaan dilakukan oleh Sub-Kontraktor.
“Tolong saya dibantu bukti fisik bahwa telah di sub kontraktor kan ke PT. KBI pekerjaan di SDN tersebut, jika saya punya bukti dan terbukti maka telah terjadi pelanggaran atas kontrak yang tidak boleh di sub kontraktor kan, ” ujar kata Budi menjawab PONTAS.id, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, malam tadi.
Budi menegaskan, jika terbukti di Sub-Kontraktorkan dalam pengerjaan tersebut pihaknya akan memberikan sanksi terhadap PT BCK.
“Jika ada bukti maka KSO BCK akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya, menanggapi kisruh pembayaran ini, perwakilan dari PT BCK, Wasito mengungkapkan pembayaran gaji telah ditransfer melalui mandor proyek pada Jumat malam (14/2/2020).
“Kalau kemarin memang belum dibayar, tetapi semalam sudah ditransfer kepada mandor. Maka dari itu kedatangan saya mewakili perusahaan untuk menanyakan langsung kepada mandor,” terangnya.
Wasito juga berjanji permasalahan yang dikeluhkan para pekerja akan segera diselesaikan sehingga pengerjaan gedung sekolah tersebut dapat diselesaikan.
“Pembangunan sekolah ini harus selesai akhir bulan ini, maka dari itu kami dari perusahaan berharap tidak ada lagi permasalahan dengan pekerja,” tandasnya.
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak



























