Sukseskan MTQ, Bupati Asahan Kukuhkan Dewan Hakim

Asahan, PONTAS.ID – Bupati Asahan. Surya resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Asahan di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Senin (10/2/2020).

“Dewan Hakim yang dilantik merupakan orang-orang yang dipercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Asahan,” kata Surya dalam sambutannya.

Dijelaskan Surya, dirinya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan lanjut Surya secara penuh melimpahkan tugas dan tanggungjawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kabupaten Asahan kepada Dewan Hakim.

“Dewan Hakim tidak akan dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian nantinya,” ujar Bupati yang sebelumnya terlebih dahulu memakaikan toga secara simbolis kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim.

Bupati juga berujar, peserta terbaik pada MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Asahan bukanlah mutlak sebagai duta Asahan pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Karena nantinya akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif bekerja sama dengan LPTQ Kabupaten Asahan agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi.

Surya juga berharap kepada para Dewan Hakim untuk terus bekerjasama dengan Pemkab Asahan dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari generasi potensial baru, “Menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik sebagai upaya untuk memberantas buta aksara Al-Quran dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Quran bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Quran,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu Undangan lainnya.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePLTU Jawa 7 Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Next articlePenghargaan SAKIP, Pemkab Asahan Sabet ‘Predikat B’