Jakarta, PONTAS.ID – Lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang terletak di Jalan Danau Sunter tepatnya belakang Dipo sampah Sunter Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara dikuasai alat berat milik swasta.
Salah satu warga menyebutkan, alat berat di lahan Pemda DKI tersebut merupakan milik salah satu pengusaha swasta. “Kalau setahu saya itu alat berat bukan milik pemerintah, melainkan milik salah satu pengusaha,” ujar Hari salah satu warga Kecamatan Tanjung Priok.
Namun pernyataan warga tersebut dibantah oleh Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Utara, Ardhan Solihin. Menurutnya alat berat yang berada dilahan tersebut merupakan milik Dinas Sumber Daya Air (SDA).
“Itu lahan milik Pemda DKI dan alat berat milik Sumber Daya Air,” kata Ardhan kepada PONTAS.id ketika dimintai tanggapannya, Jumat (15/11/2019).
Sementara menurut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi lahan yang terletak persis dibelakang Dipo Sunter dan Pospol Sunter Jaya tersebut merupakan lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas sosial (Fasos), “Itu fasos fasum yang diberikan pengembang kepada Pemda DKI,” katanya.
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Idul HM



























