DPRD Sergai Sahkan Perubahan APBD 2019

Sergai, PONTAS.ID – Dipimpin oleh Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai), Syahlan Siregar, dihadiri anggota DPRD mengesahkan Perda Perubahan APBD TA 2019 pada sidang paripurna di gedung DPRD Sergai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Senin (23/9/2019).

Paripurna dihadiri Wakil Bupati Sergai, Darma Wijaya, Para wakil Ketua DPRD, Sekdakab Hadi Winarno, Asisten dan Staf Ahli Bupati dan perwakilan OPD.

Paripurna menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD, serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019, berakhir dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda.

Hasil pembahasan Banggar DPRD dibacakan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Sergai, Sayutinur.

Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya pada kesempatan itu mengatakan, terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019,jelang berakhirnya masa jabatan DPRD Sergai.

“Kita berharap hal ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi,” kata dia.

Kemudian Darma Wijaya meminta DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit, terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak.

“Kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan,” pungkas Wabup Sergai.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMeski Dibakar Massa, PLN Wamena Masih Alirkan Listrik ke Warga
Next articlePelaku Usaha Pengolahan Air Diminta Terapkan Teknologi Cloud

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here