Pelaku Usaha Pengolahan Air Diminta Terapkan Teknologi Cloud

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perindustrian mendesak para pelaku industri pengolahan air mulai memanfaatkan teknologi digital dalam kegiatan operasional. Salah satunya ialah dengan menerapkan sistem cloud computing.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Supriadi, mengungkapkan teknologi cloud akan mampu mengoptimalkan proses produksi dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

“Perusahaan bisa melaksanakan kegiatan operasional secara digital. Sistem tersebut dapat menentukan suplai air secara real time kepada pelanggan,” ujar Supriadi melalui keterangan resmi, Selasa (24/9/2019).

Cloud computing juga akan menyimpan data-data dan perilaku pelanggan dalam menggunakan air sehingga perusahaan bisa mengidentifikasi keperluan masyarakat sesuai wilayah masing-masing.

Namun, penggunaan data tersebut tentu harus diawasi secara ketata. Keamanan siber menjadi fokus utama supaya tidak terjadi kebocoran data pelanggan.

“Program digitalisasi harus dapat dioptimalkan secara bertanggung jawab. Tidak boleh ada kebocoran data yang akhirnya merugikan masyarakat sebagai konsumen,” tuturnya.

Kemenperin telah melakukan assesment yang menghasilkan temuan bahwa para pelaku industri nasional termasuk sektor pengolahan air mulai menerapkan konsep 4.0, bukan hanya untuk menerapkan teknologi terbaru, tapi juga untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas, guna mengakselerasi pertumbuhan industri dan ekonomi secara nasional.

Pada kesempatan yang sama, VP Product Management, Cloud & UC Telkomtelstra Arief Rakhmatsyah menjelaskan cloud, sebagai salah satu teknologi paling maju, telah diterima secara luas di sebagian besar industri di Indonesia terutama sektor keuangan.

Teknologi cloud dapat membantu dalam memberikan langkah-langkah berbasis hasil yang lebih banyak, membantu inovasi dan dapat diukur di sejumlah kriteria seperti peningkatan efisiensi dan penghematan biaya.

“Ini selaras dengan kepentingan perusahaan. Pelaku usaha harus memiliki akselerasi yang lebih cepat, mengadopsi dan mengadaptasi sensor cerdas, dan penggunaan analitik yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan,” tuturnya.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleDPRD Sergai Sahkan Perubahan APBD 2019
Next articleRUU Pertanian Berpotensi Kriminalisasi Petani