Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) memastikan bandar udara di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terkena dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tetap beroperasi. Kemenhub tetap melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait guna menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.
“Hingga saat ini kami terus memantau perkembangan kebakaran hutan tersebut, namun untuk bandara tetap beroperasi. Hanya saja penerbangan bisa mulai efektif setelah pukul 09.00 pagi di Sumatera,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan dalam keterangannya, Senin (16/9/2019).
Hengki menyebutkan, Kemenhub akan terus melakukan koordinasi dengan BMKG dan BNPB terkait kondisi cuaca dan sebaran asap. Sehingga keselamatan dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
“Kami mengimbau kepada AirNav dan operator seperti AP II untuk sangat berhati-hati membaca situasi dan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan BMKG. Sehingga jika pada kondisi tertentu pesawat harus delay dan dilarang mendarat segera mendapat informasi,” tutur Hengki.
Dia berharap, seluruh maskapai bisa melakukan pengoperasian penerbangan di wilayah Kalimantan dan Sumatera namun tetap memperhatikan informasi dari waktu ke waktu. Keselamatan menjadi aspek yang harus diutamakan dan paling penting.
“Kami mengimbau agar memperhatikan informasi dari waktu ke waktu. Kami akan melakukan monitoring secara intensif. Seluruh maskapai terus berkoordinasi dengan AirNav perihal rekomendasinya,” tandas Hengki.
Seperti diberitakan, kabut asap belum juga mereda. Hingga hari ini, masih banyak penerbangan yang akhirnya delay atau bahkan terpaksa tak jadi terbang karena jarak pandang pendek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun meminta operator bandara berhati-hati dalam membaca situasi pendaratan. Dia bilang dalam keadaan seperti ini, operator bandara harus lebih konservatif.
“Kita minta kepada Airnav dan operator AP II untuk sangat berhati-hati membaca situasi dan merekomendasikannya konservatif. Artinya, pada visibility tertentu pesawat dilarang mendarat,” kata Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (15/9/2019).
Penulis: Luki Herdian
Editor: Idul HM