Iuran BPJS Kesehatan Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Jalan

Loket pelayanan BPJS Kesehatan

Jakarta, PONTAS.ID – Sejumlah kalangan baik dari DPR hingga masyarakat sudah menyuarkan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dinaikan 100 persen mulai diberlakukan tahun 2020.

Meski kritik dan penolakan terus mengalir, namun pemerintah tetap jalan terus dengan rencananya menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas I dan II. Menurutnya, bila iuran tak dinaikkan, justru BPJS Kesehatan akan sulit memberikan pelayanan prima.

Saat ini, kata dia, besaran iuran peserta tidak mampu menanggung biaya pengobatan dan perawatan pasien. Akibatnya BPJS Kesehatan terus-terusan defisit.

“Kalau ingin memberikan kesejahteraan untuk masyarakat harus dinaikkan (iuran BPJS Kesehatan),” ujar pria akrab disapa JK di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Disisi lain, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta masyarakat menerapkan mindset bahwa sehat itu mahal menyusul rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Semua Masyarakat harus memahami itu. Jangan mengembangkan sehat itu murah. Nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan,” kata Moeldoko.

Sedangkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyebut Perpres payung hukum kenaikan iuran BPJS Kesehatan tengah dalam proses penyusunan.
Puan tidak memberi waktu pasti kapan Perpres akan diteken. Namun ia optimis Perpres bisa terbit pada Oktober 2019, sebelum periode pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berakhir pada 20 Oktober mendatang.

Sebelumnya, banjir Penolakan Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan banjir penolakan. Kritik tajam deras mengalir, tentu saja diarahkan kepada pemerintah. Penolakan awal datang dari DPR.

Para anggota DPR dari Fraksi partai oposisi maupun pemerintah kompak menentang rencana pemerintah tersebut Hal itu terjadi saat rapat kerja gabungan Komisi XI dan IX DPR dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan.

“Saya enggak setuju kalau iuran masyarakat dinaikan, enggak setuju. Kecuali iuran dari pemerintah dari APBN yang dinaikan,” ujar Anggota Komisi XI Refrizal dari Fraksi PKS, Senin (2/9/2019).

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru akan menggencet masyarakat yang ada dalam ekonomi yang sulit. Anggota Komisi XI lainnya, Elviana dari Fraksi PPP juga menolak usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ia heran pemerintah justru dengan mudah mau menambah beban rakyat. Padahal kata dia, pemerintah punya cukup anggaran. Hal itu mengacu kepada semangat pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimatan. Seperti diketahui anggaran pemindahan ibu kota ke Kalimantan diperkirakan lebih dari Rp 400 triliun.

Sementara itu defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun pada 2019.”Memindahkan ibu kota saja mampu kok,” kata dia.

Protes keras juga datang dari serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menentang rencana pemerintah tersebut. Demo akan digelar pada 2 Oktober mendatang.

Said mengatakan, 150.000 buruh akan turun ke jalan untuk memprotes rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Said memastikan protes buruh tidak hanya akan berhenti hanya dengan demonstrasi. Sebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan jelas akan memberatkan masyarakat, tidak hanya buruh. Suara penolakan juga datang dari pengusaha.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak bisa menjadi tolak ukur keadilan pungutan. Sebab setiap provinsi memiliki upah minimum yang berbeda-beda. Adapun iuran untuk peserta pekerja sebesar 5 persen dari penghasilan per bulan dengan ketentuan 4 persen di bayar pemberi kerja, dan 1 persen oleh peserta.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan menambah beban pelaku UMKM yang menjadi peserta.

Derasnya penolakan juga ramai di media sosial. Bahkan beberapa tagar terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat menjadi trending topik di Twitter dalam beberapa hari terakhir ini.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleBerantas Pungli, BPN Asahan Canangkan Zona Integritas
Next articlePemerintah Prioritaskan Investor Domestik Bangun Ibu Kota Baru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here