Berantas Pungli, BPN Asahan Canangkan Zona Integritas

Asahan, PONTAS.ID – Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Supratman menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Kabupaten Asahan bila kinerja instansi yang dipimpinnya dinilai masih belum memuaskan dalam memberikan pelayanan pengurusan sertifikat tanah masyarakat.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Supratman pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, di aula Hotel Marina, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (4/9/2019).

“Untuk memberikan rasa puas bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan tersebut, kami dengan segenap jajaran yang ada berkomitmen akan memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Supratman, dihadapan Plt.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Asahan Jhon Hardi Nasution, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Denny Prasetyo dan dan undangan lainnya,

Selain itu Supratman juga meminta dukungan dari Forkopimda dan masyarakat dalam mewujudkan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Plt. Bupati Asahan yang diwakili Jhon Hardi Nasution, mengatakan bahwa Pemkab dan masyarakat Asahan menyambut baik atas pencanangan zona integritas yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan, karena menurut Surya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari hal yang termudah pada masing-masing individu.

“Dan untuk menciptakan budaya bersih dalam melayani masyarakat terang Surya, diperlukan reformasi birokrasi yang bersih dan dititikberatkan pada peningkatan kapasitas dan akuntabilitas yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” sebut Jhon

Hardi Nasution ketika meyampaikan sambutan dari Plt. Bupati Asahan Surya.
Surya juga berharap agar dalam pelaksanaannya, Kantot Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan dapat menunjukkan komitmen terbaiknya dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat dan akurat, bersih dan bebas dari korupsi.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat diikuti oleh seluruh OPD/Instansi di Kabupaten Asahan, sebagai upaya dalam mengambil langkah-langkah pencegahan atas potensi terjadinya korupsi,” tukas Jhon Hardi mengakhiri.

Acara juga dirangkai dengan pembacaan deklarasi oleh Supratman, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas (ZI), pembacaan akta integritas, serta penyematan pin ZI oleh Supratman kepada Pejabat Pengawas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nasional Kabupaten.Asahan.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleWali Kota Medan Harap Warganya Cintai Produk UKM & Koperasi Lokal
Next articleIuran BPJS Kesehatan Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Jalan