Pengamat Soroti Anggaran Penertiban Satpol PP Jakarta Utara

Jakarta, PONTAS.ID – Dugaan penyelewengan anggaran penertiban pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta khususnya di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terus mendapatkan sorotan.

Pasalnya, anggaran penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terserap maksimal, namun di sisi lainya pelanggaran masih tetap berlangsung di lokasi yang ditertibkan.

“Saya kasih contoh, penertiban tujuh unit bangunan di Tanjung Priok hanya dilakukan untuk sekedar memenuhi administrasi saja. Faktanya di lapangan bangunan tersebut masih tetap dikerjakan bahkan saat ini sudah selesai,” kata pengamat Kebijakan Publik, Rizal Sutomo beberapa waktu lalu di Balai Kota DKI Jakarta.

Dampaknya, lanjut Rizal, selain berpotensi merugikan keuangan negara serta menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi perizinan, ketidakkonsistenan Satpol PP dalam menegakkan aturan tersebut, secara langsung turut memperparah kondisi lingkungan hidup.

“Padahal saat ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedang gencar-gencarnya memulihkan lingkungan hidup. Eh, malah bawahannya merusak lingkungan. Kalau ini dibiarkan, akan berbahaya bagi kredibilitas Gubernur Anies,” pungkas Rizal.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, baik Kasatpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid maupun Plh Kasi Trantib Jakarta Utara, Selvi meski sudah tiga kali PONTAS.id mencoba melakukan konfirmasi, keduanya belum memberikan tanggapan karena sedang di luar kantor.

“Pak Kasatpol masih diklat dan bu Selvi belum kembali dari Provinsi,” kata salah seorang staff Satpol PP Jakarta Utara, Maisaroh di ruangannya, Selasa (20/8/2019).

Penulis: Pahala Simanjuntak.
Editor: Hendrik JS

Previous articleKementan: Kinerja Sektor Pertanian Melesat Naik
Next articleKKP Targetkan Kontrak Hingga USD 50 Juta dari JISTE 2019