ESDM: Pertamina Lambat Ambil Keputusan untuk Menerapkan EOR

Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM meminta PT Pertamina (Persero) agar segera menerapkan teknologi Enchanced Oil Recovery (EOR) untuk lapangan yang dikelolanya.

Teknologi ini harus dilakukan untuk meningkatkan produksi minyak di lapangan-lapangan tua tersebut.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, Djoko Siswanto, dalam pertemuan dengan wartawan di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, belum lama ini.

Menurut Djoko, sumber minyak Indonesia yang ditemukan sejak zaman Belanda, dengan teknologi yang ada saat ini, hanya mampu mengangkat minyak sebanyak 50%. Untuk mengambil sisanya, jalan yang harus dilakukan adalah melalui teknologi EOR.

Pilot project penerapan EOR yang telah dilakukan, terbukti berhasil menaikkan produksi minyak. Misalnya, di Lapangan Tanjung dengan menggunakan metode polymer flooding dan Lapangan Duri dengan teknologi injeksi uap atau steamflood.

“Di Lapangan Tanjung, 8 bulan (terapkan EOR) sudah kelihatan responnya kok. Orang (Pertamina) di lapangan ini lambat ambil keputusan untuk EOR. Kalau itu segera diterapkan, pasti (produksi) naik,” tegasnya.

Penerapan EOR juga diharapkan dapat segera dilakukan Pertamina di Blok Rokan yang akan dikelola mulai tahun 2021. Meski saat ini masih dalam tahap transisi dengan PT Chevron Indonesia, namun menurut Djoko, seharusnya teknologi EOR sudah dapat diterapkan.

“Rokan ini geregetan juga saya. Biaya (pilot project) sudah keluar US$ 235 juta, sudah berhasil di Minas. Harusnya sekarang kan sudah masa transisi nih, langsung diterapkan (EOR). Diinjeksi bahan kimianya. Sekarang apa yang dilakukan? Nothing!” kata Djoko.

Semakin cepat EOR dilakukan di lapangan-lapangan tua yang dikelola Pertamina, diyakini peningkatan produksi akan semakin cepat.

“Sejak misalnya pilot project itu selesai dan bisa menaikkan produksi, mestinya bisa langsung (diterapkan EOR),” ujarnya.

Pemerintah juga mengimbau agar dalam penerapan EOR menggunakan produk dalam negeri.

Penulis: Riana
Editor: Hendrik JS

Previous articleBKN: Tidak Semua K/L Pindah ke Ibu Kota Baru
Next articleGagal Kecoh Polisi, Tersangka Narkoba Berakhir di Bui