Musi Rawas, PONTAS.ID – Kepala Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar, Samsul Bahri dinilai mengintervensi proses Pemilihan BPD. Akibatnya, puluhan warga pun mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas pada Senin (6/8/2019) lalu.
Menurut Wakil Ketua BPD Desa Sembatu Jaya, Toha kedatangan masyarakat tersebut menindaklanjuti pertemuan yang diadakan oleh DPMD bertempat di Gedung BLK.
“Ketua BPD beserta anggota mengadakan Musyawarah Internal BPD membahas persoalan tahapan mikanisme pemilihan BPD. Kemudian BPD mengajukan kepada Kepala Desa untuk penetapan waktu dan tanggal pelaksanaan,” kata Toha kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Kemudian lanjut Toha, Ketua BPD menemui Kepala Desa untuk menentukan waktu musyawarah, akan tetapi niat baik Ketua BPD tersebut ditolak oleh kepala desa.
Kemudian BPD meminta kejelasan dari pihak Kecamatan BTS Ulu Cecar, yang kemudian mengundang Kepala Desa untuk membahas tahapan-tahapan mekanisme pemilihan BPD, “Sehingga diadakannya Musyawarah Desa pada hari Jumat (2/8/2019), namun kepala desa dan perangkat tidak ada yang hadir,” ungkapnya.
Kemudian pada hari Senin (5/8/2019) muswarah kembali dilaksanakan peserta yang hadir hanya Kepala Desa, perangkat dan warga yang tertentu.
Sementara, warga lain yang hadir banyak yang dikeluarkan dari ruangan pertemuan karena tidak memiliki undangan.
“Musyawarah tetap dilakukan untuk menghindari para calon BPD lainnya. Hal inilah yang ditakutkan masyarakat sehingga masyarakat merasa tidak puas hasil musyawarah tersebut yang kemudian mendatangi kantor DPMD menuntut keadilan,” terangnya.
Persoalan lainnya, lanjut Toha, terkait pengelolaan APBDes mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2019, BPD juga tidak mengetahui karena tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dan juga tidak pernah dilibatkan dalam perencanaaan. Juga tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan Insfrastruktur Desa baik mulai dari titik 0 persen hingga 100 persen. Sehingga kami kesulitan melakukan pengawasan dan tidak mengetahui seperti apa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes selama ini,” tutup Toha
Penulis: Zainuri
Editor: Pahala Simanjuntak




























