Musi Rawas, PONTAS.ID – kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan bahwa pihaknya mulai menerapkan mempelajari Kitab Kuning melalui Kajian Kitab Kuning di musolah Ar-Rahman Mapolres Musi rawas (Mura).
“Hal ini penting untuk mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme. Terlebih Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mencalonkan diri pernah menyatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mempelajari Kitab Kuning,” ungkapnya, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, Gagasan mempelajari kitab Kuning berasal dari ulama-ulama yang pernah ia temui sebelumnya. Atas dasar itulah program wajib belajar kitab kuning diterapkan kepada personel.
“Tentunya baik di eksternal maupun internal itu saya yakini apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Sebab itu, di Mapolres Mura Kajian Kitab Kuning dipimpin langsung oleh Kyai Usman Syafei,” imbuhnya
Tak hanya itu, dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme pihaknya akan mengutamakan moderasi beragama dengan cara menggandeng sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, hingga komunitas sipil.
“Jadi perlu kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas-ormas berbasis agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan warga sipil,” jelas AKBP Efrannedy.
Kepolres berharap, dengan diadakan Kajian Kitab Kuning ini setidaknya bisa lebih mendalami agama, serta meningkatkan iman dan taqwa.
“Yang paling penting, ini adalah upaya untuk pencegahan paham radikalisme serta meningkatkan tali silaturahmi dengan tokoh agama, ormas-ormas dan masyarakat,” tutupnya
Sebagai informasi, merujuk situs resmi Nahdlatul Ulama, Kitab Kuning adalah sebutan untuk kitab-kitab klasik karya ulama-ulama terdahulu yang merupakan salah satu elemen utama dalam pengajaran di pesantren NU.
Penulis : Rita Suhilin
Editor : Rahmat Mauliady




























