Musi Rawas, PONTAS.ID – Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura) menegaskan tengah menindaklanjuti laporan Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Musi Rawas, terkait praktik dugaan pungutan liar (Pungli) di jajaran Pemkab Mura.
“Tahapan sudah kami lakukan, hanya lagi mengatur waktu. Selain itu juga kami kekurangan anggota dan kendala lainnya,” kata Staf Kabid Khusus dan Pengaduan Masyarakat Hasan Khoiri, kepada wartawan di ruangannya, Selasa (6/8/2019).
Hasan menambahkan pihaknya tidak bermaksud menutup-nutupi lantaran posisi inspektorat harus netral.
“Jika ada pengaduan kami teliti dulu setelah itu ditelaah dulu memenuhi syarat atau tidak. Jika memenuhi syarat kami lanjutkan dan menunggu jadwal tapi jika tidak tahun ini akan diprogramkan tahun depan. Dan kalau tidak memenuhi syarat tentunya tidak dilanjutkan cukup sampai di sini dan untuk laporan LIN memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, Nuri selaku Ketua LIN menyambangi inspektorat Kabupaten Mura mempertanyakan tindak lanjut pengaduan terkait pungli yang disampaikan pihaknya, Senin (5/8/2019).
“Kami sebelumnya sudah mengadukan Indikasi Dugaan Pungli ke Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, namun sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. Namun belum ada realisasi tindaklanjutnya. Oleh karena itu hari ini kami datang kembali menanyakan tindak lanjut pengaduan yang sudah kami sampaikan secara tertulis,” kata Nuri.
Pihaknya lanjut Nuri, jika pengaduan tersebut lambat diproses dikhawatirkan akan memberi ruang intimidasi terhadap sumber informasi oleh pihak terlapor.
“Dalam waktu dekat ini kami akaan melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Kabupaten Musi Rawas mendesak Kepala Inspektorat segera mengundurkan diri karena Inspektorat lambat menangani pengaduan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Zainuri
Editor: Pahala Simanjuntak




























