Medan, PONTAS.ID – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dan PT Nsesolusi menandatangani nota kesepahaman, terkait upaya proses daur ulang sampah dan penanganan sampah serta pemberdayaan masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Medan.
Penandatangan dilakukan Kadis DKP Kota Medan M Husni dengan Eva Hajri di Pendopo Lapangan Merdeka Medan, Selasa (30/7/2019) sore. Kegiatan ini juga melibatkan perusahaan pengolah sampah Gradient Technologies.
“Ini menjadi awal baik bagi kita untuk sama-sama mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Medan. Kami berharap, sinergitas yang terjalin hari ini memberi dampak yang luar biasa sehingga sampah Kota Medan menjadi sesuatu yang bermanfaat,” kata Husni.
Selanjutnya Husni mengungkapkan, proses daur ulang sampah akan dimulai dalam waktu dekat dengan alat yang didatangkan langsung dari Singapura. Nantinya, proses daur ulang akan dilakukan langsung di TPA Terjun. Sebab, alat tersebut akan dapat memilah langsung sampah baik yang berbahan organik maupun anorganik.
“Oleh karena kami berharap langkah ini dapat didukung penuh oleh masyarakat. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan plastik sehingga jumlahnya dapat lebih diminimalisir,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Husni juga mengaku saat ini DKP Kota Medan tengah menjalankan program patroli sampah. Tugasnya adalah untuk mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat misalnya seperti di parit, sungai dan lahan kosong.
“Semoga langkah ini dapat berjalan efektif. Selain itu, kami juga menghimbau kembali para warga agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Hal ini demi kebaikan bersama agar kita terbebas dari bencana dan sumber penyakit,” ajaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Yani dari Gradient mengatakan, pihaknya siap membantu Pemko Medan menanggulangi masalah sampah lewat proses daur ulang. “Sebab, sampah dapat kelola lewat teknologi,” katanya.



























