Pemkab Asahan Imbau Warga Beli Hewan Kurban di Pasar Ternak

Asahan, PONTAS.ID – Plt. Bupati Asahan, Surya menghimbau kepada Dinas Perternakan Kabupaten Asahan untuk menyediakan kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Asahan, sesuai dengan surat himbauan Plt Bupati Asahan nomor 523/2012 yang meminta pasar ternak untuk menyediakan kebutuhan hewan kurban.

Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Asahan, Ali Mihgofar menjelaskan pihaknya menyediakan hewan kurban yang sehat dan terjamin, setiap pembelian hewan kurban pihaknya mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), surat keterangan kepemilikan ternak (SKKT) dan surat jalan ternak.

“Saat ini ada puluhan hewan ternak yang telah disiapkan di pasar ternak Pemkab Asahan, dan lebih terjamin bila membeli hewan kurban di pasar ternak,” kata Ali di ruangannya, Kamis (18/7/2019).

Ali juga mengharapkan masyarakat membeli hewan dari pasar ternak, karena menurutnya selain harga yang relatif legalitas jual-beli juga aman.

“Pasar ternak dibuka setiap hari Selasa dan Kamis pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB di Kecamatan Air Batu, dan untuk hewan kurban terjual 1 sampai 3 ekor setiap pembukaan pasar ternak,” kata Ali.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKejati Jawa Timur Berhasil Kembalikan 5T Aset Negara
Next articleUngkap Sindikat Narkoba, Polres Tebingtinggi Amankan 6 Tersangka