
Asahan, PONTAS.ID – Elemen massa yang terhimpun dalam LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2019).
Kedatangan massa tersebut guna menyuarakan kegundahan mereka akan jamaknya praktek perjudian yang berlangsung di tengah masyarakat. Menurut mereka bila hal itu terus dibiarkan maka dikhawatirkan bisa berpotensi terjadinya degradasi moral bagi masyarakat karena menganggap judi bukan lagi sebagai suatu hal yang tabu secara hukum dan agama.
“Ada dua jenis praktek perjudian yang ada di Asahan, yakni Game Ketangkasan (Game Zone) dan judi tebak angka (Togel dan Kimliong),” tukas Koordinator Aksi, Adian Adi Putra Ritonga dalam orasinya.
Massa pengunjuk rasa juga mendesak Pemkab Asahan beserta pihak Kepolisian dan unsur terkait lainnya agar segera mengambil langkah konkrit guna menghentikan segala bentuk praktek perjudian yang sedang marak di Kabupaten Asahan.
“Bandar-bandar yang ada di Kabupaten Asahan seakan memandang sebelah mata terhadap Pemkab Asahan sekaligus menodai visi misi yang dimiliki untuk menciptakan masyarakat Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri,” imbuhnya.
Demikian juga dengan penanggung jawab aksi, Afifudin menilai para bandar-bandar judi itu menganggap di Kabupaten Asahan sudah tidak ada lagi aparat penegak hukum, “Mereka merasa ‘kebal hukum’ dan bebas untuk terus melakukan usaha haramnya itu.” pekik Afifudin.
Terkait tuntutan massa pengunjuk rasa, Kaban Kesbangpol Kabupaten Asahan, Sorimuda Siregar yang hadir ditengah-tengah massa pendemo berjanji akan menyampaikan serta membahasnya dengan Plt. Bupati Asahan.
“Saya berjanji, akan menyampaikannya kepada pimpinan dan juga akan membahasnya bersama dengan instansi terkait lainnya,” janji Sorimuda kepada massa pendemo.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak



























