Asahan, PONTAS.ID – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin meminta 140 orang yang telah diangkat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi, selalu mengutamakan profesionalisme kerja, memprioritaskan kecepatan dan ketepatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, memiliki integritas dan senantiasa meningkatkan kualitas moral dan iman dalam menjalankan setiap tugas dan tanggungjawab.
Hal itu disampaikannya usai menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan tentang Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan Dokumen Perjanjian Kerja yamg digelar di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.
“Loyal kepada pimpinan dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja karena dukungan kerja yang saudara-saudara berikan akan sangat menentukan keberhasilan sistem secara tepat,” kata Taufil, Jum’at (21/5/2021).
Taufik juga menjelaskan kepada para PPPK yang terdiri dari Tenaga Pendidik dan Tenaga Penyuluh pertanian tersebut agar bekerja dengan baik karena kinerja para PPPK akan dijadikan dasar pertimbangan untuk perpanjangan kerja berikutnya dan perjanjian kerja untuk tahun ini hanya selama 1 tahun.
“Saudara juga tidak diperkenankan untuk mengusulkan pindah/mutasi keluar dari unit kerja saudara dengan alasan apapun, karena saudara dikontrakkerjakan pada unit kerja sesuai dengan database yang ada di BKN,” tegas Taufik.
Dan kepada masing-masing Kepala Unit Kerja, Taufik memerintahkan agar melalukan pembinaan kerja kepada para PPPK yang ditugaskan diunit kerja mereka dalam menghadapi pekerjaan diamanahkan.
Penulis : Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak




























