Pemkab Asahan Serahkan 7 LKPD ke BPK Sumut

Asahan, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan 7 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Ketujuh Laporan Keuangan yang diserahkan tersebut mencakupi, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan dan laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta penjelasan lain guna memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas sehingga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.

“Alhamdulillah, sebelum batas akhir tersebut kami sudah menyerahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK, sesuai regulasi LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir alias hingga akhir Maret,” ujar Bupati Surya, Selasa (23/3/2021).

Penyerahan LKPD merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten pada tahun 2020 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, khususnya pada Pasal 56 ayat (3).

Laporan Keuangan yang diserahkan Pemkab Asahan tepat waktu itupun diapresiasi Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan dan berharap laporan keuangan yang  diserahkan sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Sebelumnya, kami telah melakukan pemeriksaan awal selama 30 hari diseluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan akan melanjutkan kembali dalam waktu dekat, dari situ akan muncul opini terhadap pengelolaan keuangan daerah,” beber Eydu.

Dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemkab Asahan itu, Eydu hadir bersama Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis dan Pengendalian Teknis Rina L Sihombing.

Sedangkan Bupati Surya didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin serta Pj. Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution, Asisten Adminustrasi Umum Khaidir Afrin,  Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, Kepala BPKAD Ismet, Kepala Bapenda Sorimuda dan Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan Rahmat Hidayat Siregar.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya

Editor: Luki Herdian

Previous articleHadiri RDP DPR RI, Sofyan Djalil Jelaskan Transformasi Digital
Next articleMenjelang Lebaran, Jasa Marga Kebut Pengerjaan Tol Balikpapan-Samarinda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here