Terkendala Aset, Laporan Keuangan Kota Medan Sulit Raih WTP

Wakil Wali Kota Medan,  Akhyar Nasution saat menghadiri RDP dengan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, di Kantor Gubernur Sumut Jalan  Diponegoro Medan, Jumat (12/7/2019) 

Medan, PONTAS.ID – Wakil Wali Kota Medan,  Akhyar Nasution menghadiri Rapat Dengar Pendapat  (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) Republik Indonesia. RDP digelar guna membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Fitriyus mengungkapkan, meski laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut selama 5 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti tidak ada cela dan kekurangan.

“Ada kendala yang dialami kabupaten/kota di Sumut dalam menyampaikan laporan keuangan yakni  menyangkut masalah aset. Akibat kesulitan tersebut,  tidak sedikit kabupaten/kota yang gagal mendapatkan predikat  WTP,” kata Firiyus saat memimpin RDP di Lantai 8 Ruang Rapat Kaharuddin, Kantor Gubernur Sumut Jalan  Diponegoro Medan, Jumat (12/7/2019).

Sebagian besar, Kabupaten/Kota hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan ada yang meraih disclaimer. “Oleh karenanya masalah aset ini segera harus diselesaikan. Untuk itu diperlukan banyak masukan dan arahan dari BAP DPD RI sehingga persoalan aset dapat dituntaskan,” kata Fitriyus.

Menurut Fitriyus, salah satu pemicunya karena aset  yang ditangani cukup banyak, ditambah lagi wilayah sangat luas karena Provinsi Sumut terdiri dari 33 kabupaten/kota. “Tak pelak kondisi itu membuat aset tersebar dimana banyak lokasi sehingga sulit menginventarisirnya,” katanya.

Raih WDP
Penjelasan Fitriyus pun diamini Wakil Wali Kota Medan. Kepada anggota BAP DPD RI, Akhyar menjelaskan, laporan keuangan Pemko Medan tahun 2018 yang lalu hanya mendapatkan predikat opini WDP akibat persoalan aset. Bahkan, opini WDP terus diraih sejak 4 tahun belakangan ini.

Sebagai salah satu contoh masalah aset yang menjadi kendala bagi Pemko Medan, terang Akhyar,  menyangkut melengkapi dokumen sejumlah bangunan sekolah dan puskesmas. “Kita tidak tahu kapan dan siapa yang  membangun sekolah dan puskesmas. Kemudian bangunan itu diserahkan kepada kita dan harus dilengkapi dokumennya,” jelas Wakil Wali Kota.

Oleh karenanya melalui RDP ini, mantan anggota DPRD Medan yang didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi itu berharap mendapatkan solusi untuk mengatasi masalah aset tersebut.

“Dengan demikian saat menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2019,  Pemko Medan bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK,” kata Akhyar

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak
Previous articleBiaya Pemilu Terlalu Tinggi, Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun
Next articleMayat Mengambang ‘Mr. X’ Bikin Geger Warga Simpang Empat