Jambi, PONTAS.ID – Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) kembali menyatroni Kantor Gubernur Provinsi Jambi, untu mendesak Gubernur Jambi mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (8/7/2019).
“Tidak ada alasan lagi untuk mempertahankan Kepala Dinas Pendidikan tersebut. Pasalnya kami datang hari ini dengan masalah yang berbeda dari yang kemarin, bahwa diduga telah terjadi pemungutan dana Ujian Kompetisi Kejuruan (UKK) di SMK seluruh Provinsi Jambi sebesar 50 ribu per Siswa. Padahal jelas bahwa Dana itu sudah di anggarkan oleh Negara. Ini merupakan penghianatan terhadap pendidikan,” kata Dian Saputra dalam orasinya, Senin (8/7/2019).
Sementara itu, Abdullah yang mengaku Ketua LSM JPK, mengatakan bahwa ada berbagai permasalahan di Diknas khususnya terkait membludaknya pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab, Dinas Pendidikan kata Abdullah, malah lebih fokus terhadap proses pengadaan barang dan jasa dari pada proses PPDB.
“Kepala Dinas malah konsentrasi mengadakan meubelair dan alat peraga yang anggarannya mencapai Rp.73 miliar,” kata dia.
Hal ini disampaikan pihaknya, lantaran munculnya dugaan fee 5 persen bagi setiap perusahaan yang memenangkan tender proyek puluhan miliar tersebut.
Menurut Abdullah, seharusnya Dinas Pendidikan mengutamakan kegiatan untuk menambah ruang kelas serta memperbaiki ruang kelas yang ada.
Abdullah juga mendesak Gubernur memerintajkan anak buahnya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Untuk membuktikan apakah kekayaan pejabat tersebut wajar jika dibandingkan dengan penghasilannya,” tutup Abdullah.
Apabila Gubernur Jambi tidak merespon, pihaknya kata Abdullah akan mengadakan aksi besar-besaran di Danau Sipin pada saat Acara Kejurnas Dayung Tingkat Nasional pada Tanggal 24 juli 2019, “Kami akan bentangkan spanduk sepanjang 50 meter di depan pintu masuk kegiatan tersebut,” kata Abdullah.
Namun hingga berita ini diturunkan, PONTAS.id masih terus berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Heriyanto.
Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak




























