Jakarta, PONTAS.ID – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah menerima sebanyak 384 pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (4/7/2019). Dan seleksi administrasi mulai dilakukan pada Jumat (5/7/2019) kemarin.
“Sampai jam 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang,” kata anggota Pansel KPK, Hendardi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Sedangkan hasil dari seleksi administrasi, lanjut dia, bakal diumumkan pada 11 Juli mendatang. Setelah itu, Pansel Capim KPK akan memasuki tahap meminta pendapat publik. Peserta yang lolos akan melaksanakan tes selanjutnya, yaitu tahap wawancara.
Proses tersebut diproyeksikan akan berlangsung pada Bulan September mendatang. Setelah itu, pansel akan mengeliminasi peserta menjadi 10 nama dan memberikannya kepada presiden untuk disaring.
Hendardi mengaku, pihaknya belum melakukan verifikasi penggolongan profesi dan lainnya yang mendaftar sebagai capim KPK.
“Kami belum melakukan verifikasi dari profesi mana saja yang mendaftar sebagai Capim KPK,” ujar pria yang merupakan Ketua Setara Institute ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah profesi yang mendaftar antara lain pengacara, dosen, pegawai swasta, pegawai BUMN, pengusaha, jaksa maupun hakim, anggota TNI atau Polri, auditor, hingga komisioner dan pegawai KPK.
Penulis: Risman Septian
Editor: Stevanny




























