Pekan Depan, Komisi III Gelar Fit and Proper Test Capim KPK

Sekjen PPP, Arsul Sani

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi III DPR RI menyatakan pihaknya sudah memutuskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK awal pekan depan.

“Uji kelayakan dan kepatutan (capim KPK) di Komisi III akan dimulai awal minggu depan. Dimulai dengan apa? Pertama dengan Komisi III mengundang Pansel KPK ke Komisi III untuk memberikanlah kira-kira penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi sampai pada 10 nama itu. Itu dulu,” kata anggota Komisi III Arsul Sani usai rapat pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Arsul mengatakan fit and proper test akan dimulai pada 9 September 2019. Pada 9 September itu, Arsul mengatakan Komisi III juga akan mengundang para capim. Komisi III akan mengundi mengenai topik makalah yang akan dibuat para capim.

“Yang kedua kemudian capim yang 10 itu kita undang untuk membuat makalah. Ada topik-topik yang nanti akan diundi. Tentu topiknya baik yang dengan pemahaman-pemahaman atas tipikor (tindak pidana korupsi), hukum acaranya, maupun konsep-konsep pencegahan ke depan. Nah saya nggak boleh bocorin temanya apa. Umumnya saja seperti itu,” terang Arsul.

Komisi III nantinya juga akan mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terkait capim KPK. Namun, kata Arsul, masyarakat yang ingin memberikan masukan diminta untuk menyampaikannya secara tertulis paling lambat pada Senin (10/9/2019).

“Yang berikutnya kemudian Komisi III juga menjadwalkan, kalau nggak salah di hari Selasa yang akan datang, mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan terkait dengan 10 capim itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah menyetujui 10 nama capim KPK hasil seleksi Pansel. Kesepuluh capim tersebut selanjutnya akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR.

Sepuluh nama capim KPK hasil seleksi Pansel dimaksud adalah:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleIuran BPJS Naik, Menko PMK: 120 Juta Warga Miskin Ditanggung Negara
Next articleDPR: Sesuai UU, Perlintasan Sebidang Kereta Api Harus Ditutup